logo namlea

PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI POSBAKUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI LEMBAGA PENYEDIA LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2024
PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI POSBAKUM TAHUN 2024

HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM TA 2024

PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM
HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM TA 2024

SELEKSI PENYEDIA JASA POSBAKUM PA DATARAN HUNIPOPU TAHUN 2024

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA JASA POSBAKUM PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
SELEKSI PENYEDIA JASA POSBAKUM PA DATARAN HUNIPOPU TAHUN 2024

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dari negara. Karena itu, Pengadilan berkewajiban menyediakan informasi yang diperlukan bagi perempuan yang akan mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama.
Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

ZONA INTEGRITAS

AREA I

AREA II

AREA III

AREA IV

AREA V

AREA VI

8 nilai utama MA copy

 

 

     001 101 203 303 440

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Kelas II (www.pa-dataranhunipopu.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku

Diskusi Teknis Yustisial Kwartal Pertama Bersama Ketua PTA Ambon

Senin, 29 April 2019 Pukul 08.30 WIT bertempat di Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, kegiatan diskusi teknis Yustisial dilakasanakan. Sesuai Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor: 1324/dja/OT.01.1/IV/2019 Tanggal 12 April 2019. Diskusi Teknis Yustisial ini dengan tema “Dengan Diskusi Kita Tingkatkan Profesionalisme Aparatur Peradilan".

 

Acara ini di buka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. H. Sukiman Bp. S.H., M.H. yang didampingi oleh Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H (Hakim Tinggi Sekaligus HATIWASDA).

Peserta diskusi diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti PA Dataran Hunimoa, serta, Hakim, Panitera Pengganti, Panitera Muda Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon dalam sambutan dan pengarahannya sangat mengapresiasi kegiatan dimaksud, dimana dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dapat terselenggara acara diskusi ini yang bertempat di Seram Bagian Timur Kantor Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, semangat peserta yang hadir juga mendapat apresiasi dari KPTA.

  1. Sukiman Bp juga mengingatkan kepada seluruh peserta, bahwa isi dari surat ditjen badilag yaitu :
  2. Diskusi Teknis Yustisial dilaksanakan setiap 4 bulan sekali yaitu pada bulan April, Agustus, dan Desember.
  3. Diskusi melibatkan seluruh Hakim dan Panitera/Panitera Muda/Panitera Pengganti diwilayah hukumnya masing-masing di bawah koordinasi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama.
  4. Menghimpun semua permasalahan hukum materil dan adminsitrasi yustisial yang terjadi di setiap satuan kerja atau permasalahan aktual yang sedang terjadi untuk menjadi topik diskusi
  5. Melaporkan hasil diskusi kepada Ditjen Badilag MARI, paling lambat satu minggu setelah diskusi dilakasanakan dalam format Word.
  6. Laporan hasil diskusi secara garis besar memuat tentang topik diskusi, persoalan yang muncul, kendala dan hambatan serta rekomendasi yang ditawarkan, setelah itu memuat juga nama Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama peserta diskusi dan daftar hadir.
  7. Teknis Pelaksanaan diskusi diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Agama.

Semoga dengan pelaksanaan Diskusi Teknis Yustisal Selain Mendapatkan Wawasan dan Pengetahan, juga dapat mempererat tali silaturahim antar Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama. (AT)

Add comment


Security code
Refresh

  • Pengaduan
  • Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
  • HAWASBID
  • HATIBINWASDA

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU


AREA FILE
AREA I doc
AREA II doc
AREA III doc
AREA IV doc
AREA V doc
AREA VI doc
AREA VII doc
TAHUN 2023 LHP TLHP
TRIWULAN I doc doc
TRIWULAN II doc  doc
TRIWULAN III doc doc

 

TAHUN 2022 LHP TLHP
TRIWULAN I doc doc
TRIWULAN II doc  doc
TRIWULAN III doc  doc
TRIWULAN IV doc  doc
TAHUN 2023 LHP TLHP
PERIODE I doc doc

 

TAHUN 2022 LHP TLHP
PERIODE I doc doc
PERIODE II doc  doc

 Banner Pengaduan

WhatsApp Image 2021 11 26 at 10.14.31

 

WhatsApp Image 2024 01 25 at 3.41.02 PM

 

 

 

 

 

 

Hak - Hak Perempuan & Anak Pasca Perceraian di Peradilan Agama

    APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

     

     

     

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu