logo namlea

PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI POSBAKUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI LEMBAGA PENYEDIA LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2024
PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI POSBAKUM TAHUN 2024

HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM TA 2024

PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM
HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM TA 2024

SELEKSI PENYEDIA JASA POSBAKUM PA DATARAN HUNIPOPU TAHUN 2024

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA JASA POSBAKUM PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
SELEKSI PENYEDIA JASA POSBAKUM PA DATARAN HUNIPOPU TAHUN 2024

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dari negara. Karena itu, Pengadilan berkewajiban menyediakan informasi yang diperlukan bagi perempuan yang akan mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama.
Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

ZONA INTEGRITAS

AREA I

AREA II

AREA III

AREA IV

AREA V

AREA VI

8 nilai utama MA copy

 

 

     001 101 203 303 440

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Kelas II (www.pa-dataranhunipopu.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku

KUNJUNGAN TIM PENILAI LOMBA DEKORUM RUANG SIDANG DAN K3 PTA AMBON

DI PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU KELAS II

 

 

 WhatsApp Image 2020 02 06 at 13.41.16

 

Waipirit - Tim penilai dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon yaitu A. Razak Pellu, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTA Ambon), Drs. Hairil Anwar (Panitera PTA Ambon) dan Ismail Difinubun, S.Ag., M.H. (Sekretaris PTA Ambon) melakukan penilaian lomba dekorum ruang sidang dan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapian) di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2020.

 

WhatsApp Image 2020 02 06 at 13.41.15

Setelah Tim dari PTA Ambon melakukan peninjauan ruang sidang dan PTSP, dilanjutkan dengan ekspos hasil peninjauan serta pembinaan oleh Wakil Ketua PTA Ambon. Ekspos hasil peninjauan dan pembinaan tersebut dilaksanakan di aula pertemuan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dengan dihadiri oleh Ketua, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.

Sambutan dan Arahan Ketua Tim Penilai (A. Razak Pellu, S.H., M.H/Wakil Ketua PTA Ambon)

 WhatsApp Image 2020 02 06 at 13.41.24

 

WhatsApp Image 2020 02 06 at 13.41.24 1

 

Ketua Tim Penilai dalam sambutan dan arahannya menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan serta menjaga K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapian), baik oleh Pimpinan, Hakim, dan seluruh warga Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Begitu pula penataan ruang sidang yang memenuhi standar dan nyaman sebagai upaya peningkatan dalam melayani masyarakat, sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dalam suratnya Nomor 072/DJA/OT.01.3/I/2020 tanggal 9 Januari 2020, bahwa tujuan dilaksanakannya Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 adalah upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, salah satu aspek penting adalah pelayanan persidangan dan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapian) di Pengadilan Agama.   

Kriteria penilaian lomba dekorum ruang sidang dan K3 adalah dekorum ruang sidang yang sesuai dengan standarisasi ruang sidang sebagaimana Surat Dirjen Badilag Nomor 5538/DJA/HK.05/XI/2019 tnggal 11 November 2019 perihal standarisasi Ruang Sidang dan Surat Nomor 083/DJA.3/OT.01.4/2020 tanggal 10 Januari 2020 perihal Penyempurnaan Layout Ruang Sidang serta kriteria Kebersihan, Kenyamanan, Keindahan, dan Kerapian Ruang sidang itu sendiri.

Selain itu, dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat harus selalu mengamalkan 3S (Senyum, Salam dan Sapa) serta 5R agar Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mudah dikenal dan diingat oleh masyarakata karena pelayanannya yang prima.

Usai pelaksanaan penilaian oleh tim PTA Ambon, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Muhammad Hanafi, S.Ag, menyampaikan bahwa dekorum ruang sidang dan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapian) di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu harus tetap terjaga tidak hanya untuk kepentingan lomba semata akan tetapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

  • Pengaduan
  • Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
  • HAWASBID
  • HATIBINWASDA

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU


AREA FILE
AREA I doc
AREA II doc
AREA III doc
AREA IV doc
AREA V doc
AREA VI doc
AREA VII doc
TAHUN 2023 LHP TLHP
TRIWULAN I doc doc
TRIWULAN II doc  doc
TRIWULAN III doc doc

 

TAHUN 2022 LHP TLHP
TRIWULAN I doc doc
TRIWULAN II doc  doc
TRIWULAN III doc  doc
TRIWULAN IV doc  doc
TAHUN 2023 LHP TLHP
PERIODE I doc doc

 

TAHUN 2022 LHP TLHP
PERIODE I doc doc
PERIODE II doc  doc

 Banner Pengaduan

WhatsApp Image 2021 11 26 at 10.14.31

 

WhatsApp Image 2024 01 25 at 3.41.02 PM

 

 

 

 

 

 

Hak - Hak Perempuan & Anak Pasca Perceraian di Peradilan Agama

    APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

     

     

     

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu