PUBLIC CAMPAIGN
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
Waipirit, 14 Oktober 2020, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu melaksanakan Public Campaign di pertigaan Jalan Trans Seram Waipirit, kabupaten Seram Bagian Barat. Public Campaign ini dilakukan sebagai wujud sosialisasi kepada masyarakat kabupaten Seram Bagian Barat bahwa pelayanan publik/pelayanan perkara di Pengadilan bisa di peroleh dengan mudah dan bebas dari praktek KKN, Gratifikasi dan Pungli, serta sosialisasi tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan upaya pencegahannya sejak dini.
Dengan menggelar poster anti gratifikasi, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mengajak masyarakat untuk menghindari semua hal terkait KKN & Gratifikasi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Burhan Sholihin, S.Ag., M.H. ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dalam mencegah terjadinya KKN dan Gratifikasi sekaligus sebagai sosialisasi Zona Integritas di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panmud, para Kasubbag, para Panitera Pengganti, para Staf dan para Honorer Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan disambut sangat antusias oleh warga Seram Bagian Barat. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian sticker Anti Korupsi dan Gratifikasi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan wabah covid 19 atau virus corona di Seram Bagian Barat, para Pegawai Pengadilan Agama Dataran Hunipopu juga membagikan masker gratis kepada warga yang membutuhkan dan warga yang tidak memakai masker. Antusias warga sangat terlihat dengan adanya pembagian masker gratis ini, apalagi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat sedang menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai tindakan preventif pencegahan wabah covid 19.