logo namlea

PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI POSBAKUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI LEMBAGA PENYEDIA LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2024
PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI POSBAKUM TAHUN 2024

HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM TA 2024

PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM
HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM TA 2024

SELEKSI PENYEDIA JASA POSBAKUM PA DATARAN HUNIPOPU TAHUN 2024

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA JASA POSBAKUM PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
SELEKSI PENYEDIA JASA POSBAKUM PA DATARAN HUNIPOPU TAHUN 2024

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dari negara. Karena itu, Pengadilan berkewajiban menyediakan informasi yang diperlukan bagi perempuan yang akan mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama.
Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

ZONA INTEGRITAS

AREA I

AREA II

AREA III

AREA IV

AREA V

AREA VI

8 nilai utama MA copy

 

 

     001 101 203 303 440

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Kelas II (www.pa-dataranhunipopu.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku

DISKUSI HUKUM TENTANG SURAT GUGATAN PADA PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU


WhatsApp Image 2020 11 17 at 10.35.39 AM 1

Waipirit, 17 November 2020 Pukul 10:00 WIT, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Dataran Hunipopu telah dilaksanakan Diskusi Hukum tentang Surat Gugatan oleh Para Hakim dan Pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu sebagaimana surat Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Nomor: W24-A/767/OT.01.3/XI/2020.

Adapun pesertanya antara lain Ketua, Wakil, Para Hakim, Para Panitera Muda dan Para Panitera Pengganti Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Diskusi hukum tersebut disampaikan langsung oleh NAJMIA SIOLIMBONA, S.HI (Hakim PA Dataran Hunipopu) sebagai Narasumber dan AHMAD MA’RUF MAGHFUR, S.H.I  sebagai Moderator. Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Moderator, dengan membaca basmalah seraya memohon kepada Allah agar acara diskusi pada pagi hari itu mendapatkan berkah dari Allah Subhaanahu wa Ta’aala.

WhatsApp Image 2020 11 17 at 10.35.39 AM

Kemudian dilanjutkan sambutan dari NUNUNG INDARTI, S.H.I, M.H (Wakil Ketua PA Dataran Hunipopu). Beliau menyampaikan bahwa diskusi hukum ini merupakan agenda yang harus dilaksanakan di PA Dataran Hunipopu sebagai sarana untuk menambah ilmu serta upaya untuk meningkatkan wawasan dalam hukum acara. Beliau juga menyampaikan bahwa pada diskusi itu akan ada hal yang harus disepakati tentang formulasi surat gugatan, yang mana surat gugatan tersebut dapat dijadikan pedoman oleh Petugas Meja 1.

Acara diskusi hukum dilanjutkan oleh NAJMIA SIOLIMBONA, S.HI (Hakim PA Dataran Hunipopu). Beliau menyampaikan bahwa dalam surat gugatan memuat antara lain: pencantuman tanggal gugatan boleh pada bagian depan halaman pertama atau boleh pada bagian akhir di atas tanda tangan pihak, pencantuman alamat ketua pengadilan, pencantuman lengkap dan terang nama dan tempat tinggal para pihak, penegasan para pihak dalam perkara, alasan-alasan gugatan (fundamentum petendi atau posita ) yang terdiri dari uraian kejadian atau peristiwanya (fetelijkegronden) dan uraian tentang dasar hukumnya (rechtgronden), tuntutan (onderwerp van den eis met een duidelijke ed bepaalde conclusie) atau petitum yang terdiri dari tuntutan pokok atau tuntutan primer, tuntutan alternatif dan tuntutan tambahan, kemudian tanda tangan pihak.

WhatsApp Image 2020 11 17 at 10.44.10 AM

Dalam sesi  sharing, peserta diskusi menyepakati tentang tata urutan dalam pencntuman identitas di surat gugatan antara lain: nama pihak harus jelas, nomor induk ktp (nik), tempat tanggal lahir bukan umur, pekerjaan harus jelas contoh mengurus rumah tangga bukan ibu rumah tangga, wiraswasta (pengusaha mebel dll), pns di .... (instansi), pendidikan terakhir SD/SLTA/SLTA sesuai yang ada di SIPP, bertempat tinggal di... bukan beralamat/berkediaman kecuali dalam hal pihak telah memakai domisili lain maka dapat digunakan kata berdomisili di..., dan yang terakhir yang semula “selanjutnya disebut sebagai Penggugat/Tergugat” menjadi “sebagai Penggugat/Tergugat”.

Sebelum acara ditutup Moderator mempersilakan Ketua PA Dataran Hunipopu untuk memberikan arahan kepada para peserta. Beliau menyampaikan bahwa kita harus menyesuaikan dan mengikuti sistem baik yang ada di SIPP maupun aplikasi yang telah dikeluarkan oleh Badilag seperti Aplikasi Gugatan Mandiri. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk kedepannya diskusi hukum lanjutan mengenai surat gugatan akan disampaikan kembali oleh NAJMIA SIOLIMBONA, S.HI (Hakim PA Dataran Hunipopu) agar bisa runtut kecuali dalam tema yang berbeda yang nanti akan disampaikan oleh pemateri yang lain.

WhatsApp Image 2020 11 17 at 10.35.39 AM 3

Kemudian Moderator menutup acara tersebut dengan bacaan hamdallah. Dengan terlaksananya diskusi hukum tersebut, besar harapan penulis agar ilmu yang telah didapatkan dari diskusi tersebut dapat bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Terimakasih, wassalam.

Add comment


Security code
Refresh

  • Pengaduan
  • Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
  • HAWASBID
  • HATIBINWASDA

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU


AREA FILE
AREA I doc
AREA II doc
AREA III doc
AREA IV doc
AREA V doc
AREA VI doc
AREA VII doc
TAHUN 2023 LHP TLHP
TRIWULAN I doc doc
TRIWULAN II doc  doc
TRIWULAN III doc doc

 

TAHUN 2022 LHP TLHP
TRIWULAN I doc doc
TRIWULAN II doc  doc
TRIWULAN III doc  doc
TRIWULAN IV doc  doc
TAHUN 2023 LHP TLHP
PERIODE I doc doc

 

TAHUN 2022 LHP TLHP
PERIODE I doc doc
PERIODE II doc  doc

 Banner Pengaduan

WhatsApp Image 2021 11 26 at 10.14.31

 

WhatsApp Image 2024 01 25 at 3.41.02 PM

 

 

 

 

 

 

Hak - Hak Perempuan & Anak Pasca Perceraian di Peradilan Agama

    APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

     

     

     

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu