RAPAT RENCANA KERJA/AKSI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
Setelah melakukan pembentuka Tim Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021, Rapat Rencana Kerja pun digelar di hari Selasa 19 Januari 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Burhan Sholihin, S.Ag., M.H., dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Nunung Indarti, S.HI., M.H.
Rapat tersebut dibuka oleh Nunung Indarti, S.HI., M.H., dan diawali sambutan oleh Burhan Sholihin, S.Ag., M.H., beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekedar pencanangan tetapi lebih dari itu karena proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan. Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.
Sampai dengan saat ini yang merupakan tahapan awal pembangunan Zona Integritas telah cukup menjadi shock terapy yang sangat kuat bagi setiap pegawai untuk selalu menjaga integritas dalam setiap tindakan yang dilakukan. Sebagai pegawai, kita dapat mempraktekkan integritas dalam organisasi dengan cara selalu menjadi pribadi yang jujur kepada diri sendiri untuk bertugas dan tanggung jawab sesuai aturan, integritas dalam melindungi aset organisasi, integritas dalam melindungi informasi organsiasi, integritas dalam menggunakan komunikasi elektronik, integritas dalam menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, integritas dalam memelihara lingkungan kerja yang bebas dari suap, korupsi, kolusi, pelecehan, perbuatan asusila, ancaman dan kekerasan. Dengan integritas kita melakukan kebenaran, dengan integritas kita tidak perlu takut terhadap apapun sebab kita tidak perlu menyembunyikan apapun. Dan hal ini membenarkan bahwa perubahan dimulai dari sendiri dan dari hal yang paling kecil.
Selanjutnya Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas memaparkan Rencana Kerja/Aksi yang telah dituangkan di dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Nomor : W24.A4/177/OT.01.3/I/2021 tanggal 19 Januari 2021.
Semoga Seluruh pegawai Pengadilan Agama Dataran Hunipopu terus bekerja keras dan meningkatkan kinerja guna mencapai predikat WBK dan WBBM tahun ini, Aamiin.