PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
TAHUN 2021
Hari Kamis bertepatan dengan tanggal 21 Januari 2021, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mengadakan kegiatan berupa rapat pemilihan Agen Perubahan, rapat ini dipimpin oleh ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Nunung Indarti, S.HI., M.H., diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Burhan Sholihin, S.Ag., M.H, bahwa ada perbedaan antara Role Model dengan Agen Perubahan, Role Model secara otomatis adalah para pimpinan Pengadilan Agama, sedangkan agen perubahan kita akan pilih secara obyektif.
Pemilihan Agen Perubahan dibagi menjadi 3 sektor, bagian kepaniteraan, bagian kesekretariatan, dan PPNPN. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta rapat menulis nama pegawai yang dipilih dari masing-masing sektor dalam sebuah kertas, untuk menjadi agen perubahan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu tahun 2021.
Adapun kriteria yang ditentukan untuk menjadi Agen Perubahan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu adalah Berakhlak karimah, tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai, dan bertanggungjawab atas setiap tugas yang dberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Setelah selesai Pemilihan dan dihitung, Pegawai yang menjadi Agen Perubahan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu tahun 2021 adalah sebagai berikut :
1. | Bagian Kepaniteraan | : | Gani Wael, S.H. |
2. | Bagian Kesekretariatan | : | M. Satrio Budi Utomo, S.E. |
3 | PPNPN | : | Ngateman |
Kemudian Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menjelaskan pemilihan ini dilakukan melibatkan seluruh pegawai mengingat tanggung jawabdari agen perubahan ini begitu besar nukan sekedar pelengkap Zona Integritas, tapi harus menjadi penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan pada Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menuju kea rah yang lebih baik.
Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar, Pengadilan Agama selalu berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam melayani masyarakat pencari keadilan.