PA DATARAN HUNIPOPU MENDAPATKAN PERINGKAT 1 DALAM PENILAIAN SIPP DAN PUBLIKASI PUTUSAN
Waipirit, Selasa 27 April 2021. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag tanggal 26 April 2021, PA Dataran Hunipopu mendapatkan peringkat 1 dalam penilaian pengaplikasian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). SIPP merupakan aplikasi penelusuran perkara peradilan yang dapat diakses oleh semua pihak termasuk juga masyarakat umum sebagai bagian dari transparansi informasi dalam lembaga-lembaga pemerintahan. PA Dataran Hunipopu mendapatkan persentase Waktu Putus, Waktu Minutasi, dan Upload Putusan sebesar 100% yang menjadi dasar dalam penilaian dan mendapaktan nilai akhir 100%.
Bapak Burhan Sholihin, S.Ag, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mengingatkan bahwa “kita tidak boleh berpuas diri terhadap hasil yang kita dapatkan sekarang, kita harus tetap mempertahankan dan tetap meningkatkan kinerja kita kedepannya, karena dalam kondisi sekarang ini, semua informasi akan diberitakan melalui sistem digital, masyarakat hanya tinggal mengakses gadget mereka untuk mendapatkan informasi, oleh sebab itu kita harus tetap memberikan informasi secara kontinyu melalui Sistem Perkara Peradilan yang kita kelola ini, demi memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat Seram Bagian Barat (NIT).