logo namlea

Written by Super User on . Hits: 399

SATU LAGI MEDIASI BERHASIL DI PA DATARAN HUNIPOPU


 

WhatsApp Image 2021 05 07 at 10.52.08 censored

Waipirit, 6 Mei 2021, Mediator dari unsur Hakim Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Najmia Siolimbona,S.HI., menoreh prestasi mendamaikan pihak, dalam  perkara Cerai Gugat nomor 16/Pdt.G/2021/PA.DRH. yang sebelumnya Penggugat tetap kukuh untuk bercerai.

Setelah menerima mandat berupa penetapan dari Majelis Hakim yang diketuai oleh Nunung Indarti, S.HI., MH. bahwa berdasarkan pilihan Penggugat dan Tergugat yang sepakat memilih mediator dari unsur Hakim Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, mediatorpun melakukan mediasi selama dua kali yaitu pada tanggal 22 April 2021 dan 29 April 2021, dan ahirnya pada pertemuan mediasi yang kedua, Penggugat dan Tergugat menyatakan berdamai akan kembali membina rumah tangga dan mencabut gugatan Penggugat untuk bercerai dalam persidangan;

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu