RAPAT MONEV POSBAKUM SERTA SOSIALISASI PEMENUHAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN
Waipirit, 16 Juni 2021 - Rapat monitoring dan evalusi terhadap kinerja Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Wilayah Maluku dalam pelayanan Posbakum Pengadilan Agama Dataran Hunipopu untuk Semester ke-1 tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Nunung Indarti S.H.I., M.H. diikuti oleh panitera, serta Pegawai POSBAKUM yang berada di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Maksud dan tujuan rapat ini untuk mengevaluasi kinerja dari LBH tersebut agar lebih maksimal dalam memberikan layanan bagi para pihak khususnya masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.
Rapat ini juga sekaligus memberikan sosialisasi terhadap pegawai POSBAKUM dalam hal Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, adapun dalam rapat tersebut hal-hal yang harus diperhatikan untuk peningkatan pelayanan POSBAKUM seperti Absensi kehadiran petugas POSBAKUM, Jadwal Piket petugas POSBAKUM dan diharapkan kehadiran petugas POSBAKUM selama bertugas di PA dimaksimalkan sesuai jadwal.
Selain itu dalam sosialisasi Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, diharapkan POSBAKUM dapat Memberikan gambaran utuh terkait hak-hak perempuan Ketika mengajukan cerai, yaitu tentang hukum nafkah iddah, nafkah lampau, nafkah anak dan hak asuh anak dan juga Memberikan Pandangan utuh tentang kewajiban suami Ketika menceraikan istrinya , yaitu pemberian nafkah iddah, mut’ah dan nafkah lampau.