TIM PTA AMBON LAKUKAN AUDIT KINERJA KETUA PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
Waipirit, Rabu 7 Juli 2021 berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung tanggal 22 Juni 2021 Nomor : 1971/DJA/KP.04.6/6/2021, Tim audit PTA Ambon melakukan audit kinerja Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Burhan Sholihin, S.Ag. M.H. yang mendapat Promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Kelas 1.B, Berdasarkan surat tugas Tim PTA Ambon melakukan audit kinerja Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu pada tanggal 7 juli 2021 Tim audit terdiri dari Drs. H. Ma’muri, S.H.,M.SI. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon, didampingi Ismail Difinubun, S.Ag., MH.. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Ambon, dan Drs. H. Rusdi, M.H.. Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Tim Audit PTA Ambon melakukan pemeriksaan terhadap Keadaan berkas Perkara, Keadaan Keuangan Pihak Ketiga termasuk Keadaan Keuangan Perkara, Konsinyasi dan Barang Milik Negara (BMN) Pada Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Peranggung Jawab Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga dalam rangka serah terima jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan.
Dari hasil audit tersebut Tim Audit PTA Ambon memeriksa secara fisik apa-apa saja barang milik negara yang selama ini digunakan selama bertugas di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Kelas II serta penyerapan anggaran dan juga menyatakan kondisi dan lingkungan kantor, disiplin pegawai, kinerja pegawai bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Dataran Hunipopu sudah berjalan sebagaimana mestinya.