logo namlea

Written by Super User on . Hits: 388

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dengan Kemenag Seram Bagian Barat


 

kua

Waipirit, 28/12 2021. Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( MoU ) dengan Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua PA Dataran Hunipopu, Nunung Indarti, S.H.I,M.H. dan Kepala Kemenag Kabupaten Seram Bagian Barat, Drs. Hanafi Kasim,MM.Pd dengan disaksikan seluruh aparatur Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan Kasibinmas Islam Kemenag Abdul Gani Wael, S.Ag.

 kua3

 

Seremonial tersebut diawali dengan pembukaan, kemudian sambutan Ketua PA Dataran Hunipopu, sambutan Kepala Kemenag dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Ketua PA Dataran Hunipopu menyatakan rasa terima kasih atas tercapainya kembali perjanjian kerjasama ini. Perjanjian kerjasama ini pada pokoknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, yakni Pelayanan Sidang Terpadu Secara PRIMA bagi masyarakat. Diharapkan Setelah dicapainya perjanjian kerjasama ini, pelayanan sidang terpadu kepada masyarakat dapat memudahkan pencatatan data terhadap masyarakat yang sudah menikah namun belum terdaftar secara hukum dan dapat secara mudah juga untuk melakukan penerbitan Buku Nikah, khususnya untuk masyarakat yang jaraknya jauh dari Pengadilan Agama.

 kua2

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat dalam sambutannya juga menyatakan kegembiraan serta apresiasi yang tingi atas dicapainya kerjasama ini. Selain sebagai langkah riil untuk mewujudkan kualitas layanan prima untuk masyarakat pada kedua lembaga, juga mempererat silaturahmi dan komunikasi kedua belah pihak, dimana komunikasi tersebut sangatlah penting selain karena latar belakang sejarah yang sama, juga karena core business process antara Peradilan Agama dengan Kementerian Agama cq. Kantor Urusan Agama, sangatlah dekat dan saling berhubungan khususnya. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat juga mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat segera diperluas pada hal hal lainnya. Acara selanjutnya diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Semoga sinergi dan kerjasama ini bisa terus terjalin untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu