MERAJUT NALAR DAN NURANI: PEMBINAAN DAN DISKUSI HUKUM PTA AMBON DI PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
Waipirit, 23 Oktober 2025 — Di bawah langit pagi yang berwarna teduh, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menjadi ruang tempat ilmu, etika, dan pengabdian berpadu dalam harmoni. Pada hari itu, lembaga ini menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan dan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon, diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah yurisdiksi PTA Ambon.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Dataran Hunipopu dibuka dengan penuh khidmat pada pukul 09.30 WIT. Sesi pembinaan berjalan hingga 12.00 WIT, menghadirkan arahan yang menumbuhkan semangat dan kebijaksanaan bagi para aparatur peradilan agama. Dalam suasana yang sarat makna, setiap kata dari para narasumber mengalir bagai air yang membersihkan pandangan—mengajak seluruh peserta meneguhkan kembali niat suci dalam mengemban amanah peradilan.
Sambutan Ketua PTA Ambon
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon YM. Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan diskusi hukum ini bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan bagian dari perjalanan spiritual dan intelektual dalam menjaga marwah peradilan agama.
“Kita adalah para penjaga cahaya keadilan. Setiap surat, setiap panggilan, dan setiap putusan adalah gema tanggung jawab kita kepada Tuhan dan bangsa. Karena itu, mari kita jaga ketepatan prosedur dan kejernihan nurani dalam setiap langkah,” ujar beliau penuh penekanan.
Untaian kalimat tersebut menggema di ruang sidang utama, meneguhkan kesadaran bahwa hukum bukan sekadar perangkat aturan, melainkan cermin moralitas dan kejujuran.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Bapak Alamsyah, S.H.I.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kehormatan atas kepercayaan yang diberikan PTA Ambon kepada satuannya sebagai tuan rumah kegiatan ini.
“Kami memandang kegiatan ini sebagai anugerah sekaligus amanah. Di ruang ini, bukan hanya ilmu yang dipertemukan, tetapi juga tekad untuk terus berbenah dan berkhidmat kepada masyarakat pencari keadilan,” tutur beliau dengan nada tenang namun sarat makna.
Beliau menambahkan, bahwa pembinaan dan diskusi hukum ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan pembaruan semangat, agar seluruh aparatur peradilan mampu menjaga profesionalitas dan kepekaan sosial dalam melayani para pencari keadilan.
Setelah rehat siang, kegiatan dilanjutkan pada pukul 13.30 hingga 16.00 WIT dengan Diskusi Hukum bertema “Problematika Panggilan Surat Tercatat.” Tema ini membuka perbincangan mendalam tentang dinamika pelaksanaan panggilan hukum—prosedur yang tampak sederhana, namun sejatinya mengandung banyak lapisan persoalan.
Para peserta menelaah persoalan dari berbagai sisi: mulai dari aspek teknis pengiriman, efektivitas penyampaian, hingga tanggung jawab etik dalam memastikan kehadiran para pihak di persidangan. Diskusi berlangsung hangat, diselingi pertukaran pandangan yang konstruktif, melahirkan kesadaran bersama bahwa setiap surat tercatat yang dikirim membawa beban moral—sebuah panggilan bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada hati nurani penegak hukum.
Menjelang senja, kegiatan ditutup dengan doa dan rasa syukur. Kesan mendalam tertinggal di hati setiap peserta: bahwa pembinaan dan diskusi bukan sekadar pertemuan, tetapi perjalanan menuju pemahaman yang lebih tinggi tentang arti menjadi pelayan keadilan.
PTA Ambon dan PA Dataran Hunipopu melalui kegiatan ini meneguhkan sinergi intelektual dan spiritual—bahwa di balik setiap problematika hukum, tersimpan panggilan luhur untuk terus memperbaiki diri, memperhalus niat, dan memperdalam makna keadilan.
Karena pada akhirnya, “Problematika Panggilan Surat Tercatat” bukan hanya tentang mekanisme administrasi, tetapi tentang bagaimana pesan keadilan menempuh perjalanannya—melewati tinta, amplop, dan jarak—menuju ruang hati mereka yang menantikan kepastian dalam cahaya hukum.

