logo namlea

PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI POSBAKUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI LEMBAGA PENYEDIA LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2024
PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI POSBAKUM TAHUN 2024

HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM TA 2024

PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM
HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI POSBAKUM TA 2024

SELEKSI PENYEDIA JASA POSBAKUM PA DATARAN HUNIPOPU TAHUN 2024

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA JASA POSBAKUM PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
SELEKSI PENYEDIA JASA POSBAKUM PA DATARAN HUNIPOPU TAHUN 2024

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dari negara. Karena itu, Pengadilan berkewajiban menyediakan informasi yang diperlukan bagi perempuan yang akan mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama.
Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

ZONA INTEGRITAS

AREA I

AREA II

AREA III

AREA IV

AREA V

AREA VI

8 nilai utama MA copy

 

 

     001 101 203 303 440

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Kelas II (www.pa-dataranhunipopu.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku

DISKUSI HUKUM TENTANG MEDIASI DAN PERMASALAHANNYA

PADA PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH HUKUM PTA AMBON

MELALUI APLIKASI ZOOM MEETING

 

 

 

Waipirit, 05 Oktober 2020 bertempat di Ruang Media Center PA Dataran Hunipopu dilaksanakan Diskusi Hukum Tentang Mediasi dan Permasalahannya oleh PTA Ambon melalui media virtual zoom meeting sebagaimana surat PTA Nomor: W24-A/1050/HM-00/9/2020 dan berdasar pada surat Dirjen Badilag MA RI Nomor: 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019 tanggal 12 April 2019 perihal sebagaimana pokok surat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam hal wawasan hukum acara.

Adapun peserta virtual zoom meeting ini untuk Ketua, Wakil, Hakim, Panitera dan Panitera Pengganti di semua Pengadilan Agama sewilayah PTA Ambon meliputi PA Ambon, PA Tual, PA Masohi, PA Namlea, PA Dataran Hunimoa dan PA Dataran Hunippopu. Diskusi hukum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PTA Ambon Drs. H.M. Manshur, S.H.,M.H, Hakim Tinggi PTA Ambon Drs. H. SAHRUDIN, S.H., M.H.I. sebagai narasumber dan Drs. H. ISKHAQ, S.H., S.Ag.,M.H  sebagai Moderator dan serta dipandu oleh pembawa acara Sitti Suriyani Tuahuns, A.Ma. Acara diskusi hukum diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne MA RI yang diikuti oleh semua peserta diskusi hukum dengan penuh hikmat.

Dalam sambutannya Ketua PTA Ambon Drs. H.M. Manshur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa mediasi di Pengadilan merupakan bagian hukum acara dan diharapkan bisa memperkuat dan mengoptimalkan fungsi lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa. Ketua PTA Ambon Drs. H.M. Manshur, S.H., M.H. juga menyampaikan kepada peserta untuk selalu meningkatkan wawasan dalam hukum acara.

Acara diskusi hukum dilanjutkan oleh Hakim Tinggi PTA Ambon Drs. H. SAHRUDIN, S.H., MH, beliau menyampaikan bahwa orang pergi ke pengadilan tujuannya ada dua yaitu untuk mendapat keadilan dan penyelesaian masalah. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan tentang mediasi, dasar mediasi dan permasalahannya, dan yang terakhir Drs. H. SAHRUDIN, S.H., M.H.I. menekankan  kepada peserta untuk memedomani Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan KMA Nomor: 108/KMA/SK/VI/2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan.

Dalam Sesi  tanya jawab, peserta diskusi mempertanyakan tentang kuasa hukum yang tidak menghadirkan prinsipal dalam upaya mediasi apakah bisa dnyatakan tidak bertiktikad baik, pertanyaan lain juga tentang perkara cerai talak yang mana para pihak hadir dan dilakukan mediasi sehingga terjadi kesepakatan sebagian terkait akibat perceraian apakah juga perlu dilakukan perubahan gugatan.

Terakhir acara ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon dengan bacaan hamdallah. Harapan penulis agar diskusi hukum seperti ini rutin dilaksanakan sehingga kendala yang dihadapi aparatur pengadilan agama terutama hakim, panitera, dan panitera pengganti dalam penyelesaian perkara dapat ditemukan solusi dan jalan keluar.

Add comment


Security code
Refresh

  • Pengaduan
  • Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
  • HAWASBID
  • HATIBINWASDA

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU


AREA FILE
AREA I doc
AREA II doc
AREA III doc
AREA IV doc
AREA V doc
AREA VI doc
AREA VII doc
TAHUN 2023 LHP TLHP
TRIWULAN I doc doc
TRIWULAN II doc  doc
TRIWULAN III doc doc

 

TAHUN 2022 LHP TLHP
TRIWULAN I doc doc
TRIWULAN II doc  doc
TRIWULAN III doc  doc
TRIWULAN IV doc  doc
TAHUN 2023 LHP TLHP
PERIODE I doc doc

 

TAHUN 2022 LHP TLHP
PERIODE I doc doc
PERIODE II doc  doc

 Banner Pengaduan

WhatsApp Image 2021 11 26 at 10.14.31

 

WhatsApp Image 2024 01 25 at 3.41.02 PM

 

 

 

 

 

 

Hak - Hak Perempuan & Anak Pasca Perceraian di Peradilan Agama

    APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

     

     

     

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu