logo namlea

Written by Super User on . Hits: 389

Pemanfaatan Aplikasi Untuk Kegiatan Rapat

 

Jakarta-Humas : Kamis 19 Maret 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 501/SEK/KS.00/3/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pemanfaatan Aplikasi Untuk Kegiatan Rapat.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I dan II dan Segenap Jajarannya pada Unit Eselon I Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan T Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan. (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

Pemanfaatan Aplikasi Untuk Rapat.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu