PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
Waipirit _ Pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 Pengadilan Agama Dataran Hunipopu telah melaksanakan Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas dalam rangka mendukung program pemerintah dan Mahkamah Agung RI demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, dimulai oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Burhan Sholihin, S.Ag., M.H. kemudian diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.
Penandatangan Pakta Integritas ini didasarkan atas Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 194A/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang intinya bahwa perlunya sebuah komitmen bersama dengan menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mampu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dapat menepati untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama.