TINGKATKAN PELAYANAN PRIMA UNTUK PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS :
PA DATARAN HUNIPOPU SOSIALISASIKAN BUDAYA KERJA 3S DAN 5R
Waipirit, 18 Januari 2021 - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pengembangan budaya kerja pada Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Tahun 2021, telah dilaksanakan sosialisasi praktek budaya kerja 3S dan 5R. Kegiatan yang dipandu oleh Wakil Ketua PA Dataran Hunipopu Nunung Indarti, S.Hi.,M.H. tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 15 Januari 2021.
Bertempat di ruang pertemuan PA Dataran Hunipopu, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Burhan sholihin, S.Ag., M.H. dalam presentasinya dihadapan Hakim dan seluruh Pegawai PA Dataran Hunipopu menyampaikan agar budaya kerja 3S (Senyum, Sapa dan Salam) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) senantiasa diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari di kantor untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
“Tahun 2020 kita telah berhasil meraih predikat A excellent dalam Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama. Tahun 2021 ini kita harus bekerja lebih giat dengan hasil yang lebih baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan menerapkan budaya kerja 3S dan 5R dalam kegiatan kita sehari-hari di kantor, maka niscaya masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor kita akan puas dengan layanan kita, dengan demikian tujuan kita membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani bisa kita capai” ujar Bapak Ketua PA Dataran Hunipopu.
Diharapkan setelah dilaksanakannya sosialisasi ini para pegawai lebih mengerti dan termotivasi untuk menerapkan budaya kerja 5R dan 3S tersebut. (SR)