logo namlea

Written by Super User on . Hits: 395

RAPAT SOSIALISASI BENTURAN KEPENTINGAN


B. kepentingan

Jumat, 29 Januari 2021, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu pukul 15.00 diadakan Rapat Sosialisasi Benturan Kepentingan, rapat ini diadakan dalam rangka pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pengembangan budaya kerja pada Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Tahun 2021. Kegiatan ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan Wakil Ketua PA Dataran Hunipopu Nunung Indarti, S.Hi.,M.H. dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu di hadapan Hakim dan seluruh Pegawai PA Dataran Hunipopu beliau mengingatkan agar selalu menerapkan budaya kerja 3S (Senyum, Sapa dan Salam) sebagai bagian kepentingan kita sebagai pegawai pelayanan masyarakat pencari keadilan dan senantiasa diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari di kantor untuk memberikan pelayanan prima.

B. kepentingan2

Selanjutnya Nunung Indarti, S.HI., M.H., menyampaikan presentasinya mengenai Sosialisasi Benturan Kepentingan, yang bertujuan agar para pegawai lebih mengenal, mencegah dan selanjutnya dapat mengatasi hal hal mengenai benturan kepentingan yang terjadi di lingkungan kerja, benturan kepentingan Adalah situasi atau kondisi dimana Pegawai yang karena jabatan/posisinya memiliki kewenangan yang berpotensi dapat disalahgunakan baik sengaja maupun tidak sengaja untuk kepentingan lain sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusannya, serta kinerja hasil keputusan tersebut yang dapat merugikan bagi institusi. Yang dianggap sebagai benturan kepentingan di antaranya adalah :

- Situasi yang menyebabkan Pegawai menerima gratifikasi atau pemberian atau penerimaan hadiah/cinderamata atau hiburan atas suatu putusan atau jabatan yang menguntungkan pihak pemberi.

- Situasi yang menyebabkan penggunaan asset jabatan atau institusi untuk kepentingan pribadi atau golongan.

- Situasi yang menyebabkan informasi rahasia jabatan atau institusi dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

- Situasi dimana adanya kesempatan penyalahgunaan jabatan.

Adapun upaya yang dilakukan untuk pencegahan adalah :

1. Mengutamakan Kepentingan Umum.

2. Menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan.

3. Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan.

4. Menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan.

Diakhir presentasi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu berharap selanjutnya setelah sosialisasi ini para pegawai lebih mengerti dan termotivasi untuk menggunakan jabatannya untuk tujuan yang lebih baik, meningkatkan kinerja baik untuk diri sendiri dan juga untuk Kemajuan institusi demi terciptanya PA Hunipopu yang berintegritas. Aamiin.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu