PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU ADAKAN SIMULASI TANGGAP DARURAT DAN KEBAKARAN
Waipirit, 24 Februari 2021, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Propinsi Seram Bagian Barat menggelar simulasi tanggap darurat dan kebakaran, Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Burhan Sholihin, S.Ag., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah bersedia melaksanakan simulasi tanggap darurat dan kebakaran di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Tidak hanya sebagai eviden dalam pemenuhan APM, hal ini penting dilaksanakan agar kita memahami alur evakuasi penyelamatan diri ketika terjadi situasi darurat. selanjutnya penyampaian materi tentang cara penggunaan alat pemadam kebakaran yang dilanjutkan dengan praktik langsung memadamkan api dengan alat pemadam api.
Materi diberikan dan dibimbing oleh tim teknisi alat pemadam api berpengalaman dari TIM Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Seram Bagian Barat. Setelah penyampaian materi, tim Damkar memberikan tehnik penanganan kebakaran secara langsung, Pegawai dan staff Pengadilan Agama Dataran Hunipopu langsung melakukan praktek dalam simulasi memadamkan api menggunakan alat tradisional Karung Goni maupun menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di tempat yang terbuka.
Pelatihan penggunaan alat pemadam kebakaran dan simulasi adalah pelatihan khusus untuk melatih kecakapan pegawai dan staff Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dalam menggunakan alat pemadam kebakaran yang baik dan benar. Pelatihan ini sangat diperlukan agar pegawai dan staff dapat selalu siap siaga ketika suatu saat terjadi bencana kebakaran di lingkungan kerja. Sehingga dengan diadakanya pelatihan tersebut pegawai atau staff dapat menggunakan alat pemadam kebakaran dengan tepat dan cepat jika sewaktu-waktu terjadi bencana kebakaran di lingkungan kerja. Adapun dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka peningkatan mutu dan pelayanan di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dalam rangka persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu.