DISKUSI HUKUM PA DATARAN HUNIPOPU
Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan bagian Kepaniteraan mengikuti salah satu kegiatan rutin Pengadilan Agama Dataran Hunipopu yakni“Diskusi Hukum”. Meskipun minim jumlah personil pada Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, terkhusus Hakim dan bagian Kepaniteraan, tidak menyurutkan semangat dan menjadi penghalang untuk rutin melaksanakan Diskusi Hukum.
Pada kesempatan kali ini Diskusi Hukum dilaksanakan pada minggu kedua bulan Maret, tepatnya Selasa tanggal 9 Maret 2021, jam 10.00 s.d 12.00 WIT, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Adapun yang menjadi tema pokok adalah tentang Formulasi Surat Gugatan/Permohonan.
Materi diskusi kali ini dibawakan oleh Najmia Siolimbona,S.HI Hakim pada PA Dataran Hunipopu dan dibantu oleh Panmud Hukum, Gani Wael, S.H., selaku Moderator dan Notulen, setelah pemaparan secara singkat tentang formulasi gugatan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yakni memberi saran dari semua peserta diskusi terhadap formulasi gugatan yang ideal yang akan diterapkan di PA Dataran Hunipopu, sebelum mengakhiri diskusi hukum, terlebih dahulu dipaparkan kembali kesimpulan hasil diskusi yg telah disepakati secara bersama oleh seluruh peserta diskusi.