PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM TAHUN 2021
Senin, 08 Maret 2021 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Dataran Hunipopu telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Wilayah Maluku dalam hal penyedia jasa Posbakum Tahun 2021 di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Penandatanganan MoU antara Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Wilayah Maluku Rakyat dengan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Burhan Sholihin, S.Ag., M.H,. berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya. Proses penandatanganan MoU ini juga didampingi oleh Hakim, Sekretaris serta Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama Dataran Hunipopu serta beberapa staf dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Wilayah Maluku.