Mediasi Berhasil ! Hakim Mediator Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Kembali Mendamaikan Pihak Berperkara
Waipirit - (18/11/2021), Rabu tanggal 17 November 2021, Hakim Mediator Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Ibu Sitti Mashitah Tualeka, S.H. kembali berhasil menorehkan prestasi luar biasa dengan mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor : 49/Pdt.G/2021/PA.Drh
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya dan sepakat untuk mencabut gugatan kemudian berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja Pengadilan Agama Dataran Hunipopu juga Hakim Mediator Ibu Sitti Mashitah Tualeka. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.