Pelaksanaan Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Di Tahun 2022
Waipirit – Selasa (22/02/2022) , Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menggelar Sidang Keliling (Sidkel) tahap pertama pada Awal Tahun 2022 di Buano Utara. Pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 09.00 WIT sampai selesai yang bertempat di Kantor Desa Buano Utara. Tim sidang keliling Pengadilan Agama Dataran Hunipopu terdiri dari Ketua Majelis Hakim yaitu Nunung Indarti,S.H.I,M.H. 2 (dua) Anggota Majelis Hakim yaitu Rusli, S.H.I,M.H. dan Sitti Mashitah Tualeka,S.H., Panitera Muda Gugatan Hj. Jupia Ulath, S.H. , Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Gani Wael,S.H. 1 (Satu) Panitera Pengganti yaitu Sapiah Tualeka,S.H.I dan Jurusita Hendra Cipta, A.Md.
Sidang keliling di wilayah Buano Utara berjalan lancar dengan menggelar sidang sebanyak 34 (tiga puluh empat) perkara permohonan pengesahan perkawinan (Istbat Nikah), dimana sebanyak 29 (dua puluh sembilan) perkara Reguler dan 5 (Lima) perkara Prodeo DIPA.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membatu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Tim Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh tim meskipun tempat sidangnya berada di desa yang jauh tetapi tim selalu siap dan semangat demi kemajuan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.