Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dengan Dukcapil Seram Bagian Barat Terkait Pelaksanaan Sidang Terpadu
Waipirit, 23 Juni 2022 - Pada hari Kamis 16 Juni 2022, bertempat di Ruang Kadis Dukcapil SBB, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu melaksanakan penandatanganan MoU ( Memorandum of Understanding) bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Ibu Nunung Indarti, S.H.I,M.H. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, Bapak Demianus Ahiyate.
Adapun tujuan dilaksanakan kerjasama Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat yaitu untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan secara prima melalui Sidang Terpadu Itsbat Nikah, Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan agar kerjasama antara Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram bagian Barat semakin lebih baik lagi, dan semoga kedepannya akan melahirkan kerjasama – kerjasama lain terkait dengan penguatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten SBB yang berkaitan dengan kepengurusan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SBB dan produk di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.