logo namlea

Written by Super User on . Hits: 836

Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum


 

NO.

PENERIMA JASA DARI POS BANTUAN HUKUM

1.

Orang yang tidak mampu membayar jasa Advokat terutama perempuan dan anak-anak

2.

Penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai Penggugat/Pemohon maupun Tergugat/Termohon

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu