logo namlea

Written by Super User on . Hits: 1324

Alamat Pengaduan


PENYAMPAIAN ADUAN SECARA LANGSUNG

Untuk menyampaikan langsung pengaduan atau laporan anda terkait adanya indikasi terjadinya pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, Pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, dapat anda lakukan dengan :

  1. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Dataran Hunipopu
  2. Melalui surat baik manual atau elektronik

Untuk identitas kantor Pengadilan Agama Hunipopu, dapat anda lihat pada menu Hubungi Kami di halaman situs ini.


 

PENYAMPAIAN ADUAN MELALUI APLIKASI SIWAS

Apa itu SIWAS? 
SIWAS kependekan dari Sistem Informasi Pengawasan adalah sebuah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Untuk siapa SIWAS? 
SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

Apa saja materi informasi pengaduan ke SIWAS? 
Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Penanganan WHISTLEBLOWING tidak melayani pengaduan saudara kaitannya dengan masalah PERKARA.

Bagaimana privasi pelapor? 
Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai PELAPOR dan menghargai informasi yang Anda laporkan.

Untuk menuju ke Sistem Informasi Pengaduan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat dilakukan dengan melalui tautan DISINI atau melalui daftar tautan yang ada pada bar sebelah kanan dari halaman situs ini.

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2024 09 20 at 4.10.14 PM

 

 

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Desa Waipirit, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

Direktori Putusan MA-RI

JDIH Mahkamah Agung RI

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Pemerintah Daerah

 

Media Sosial :

     

Lokasi Kantor

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu