logo namlea

Written by Super User on . Hits: 569

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU

1

Kamis, 11 Juli 2019 M bertepatan dengan tanggal 08 Dzulqa'dah 1440 H, bertempat di ruang utama, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua, Hakim Tinggi dan jajaran Pejabat Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan jajaran pejabat yang tergabung dalam FORKOPIMDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Seram Bagian Barat, beberapa mitra kerja Pengadilan Agama Dataran Hunipopu serta Tokoh Masyarakat.

Tepat pukul 19.30 WIB, acara dimulai dan dibuka dengan membaca Bismillah lalu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Abdul Gani Wael, S.Ag. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat dan dilanjutkan Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Dataran Hunipopu disertai Yelyel Zona Integeritas.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integeritas oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Muhammad Hanafi, S.Ag. dengan disaksikan dan ditandatangani pula oleh Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Seram Bagian Barat, Ketua DPRD Seram Bagian Barat, Kapolres Seram Bagian Barat, Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Perwira Penghubung Kodim 152 Masohi, dan Kepala Kementerian Agama Seram Bagian Barat.

Dalam Sambutannya, Muhammad Hanafi, S.Ag. menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integeritas di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu merupakan salah bagian dari rangkaian kegiatan Pembangunan Zona Integeritas sesuai perintah Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).  Pembangunan Zona Integeritas merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025.

Sebagaimana diketahui, beberapa tahun terakhir Mahkamah Agung telah melakukan berbagai berbagai inovasi. Yang terbaru saat ini adalah pemberlakuan penanganan perkara secara online melalui aplikasi e-court. Jadi mulai Pendaftaran Perkara, penyampaian jawaban, replik, duplik dan kesimpulan dapat dilakukan secara online. Meskipun aplikasi tersebut baru menjangkau advokat yang teregisterasi, namun ke depan akan dikembangkan untuk seluruh masyarakat pencari keadilan. Berbagai macam inovasi tersebut semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk transparansi dan akuntabilitas sehingga diharapkan akan tercipta birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat dan bebas dari praktik korupsi. Untuk itu, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu akan menjalin komunikasi dan berkerja sama dengan instansi terkait untuk melaksanakan program-program yang sudah dicanangkan.

Mengamini sambutan Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. H. Sukiman BP, S.H., M.H. mengingatkan kepada seluruh jajaran Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Dataran Hunipopu bahwa deklarasi Komitmen Zona Integeritas yang telah dibacakan bukan sekadar seremonial semata. Akan tetapi disaksikan oleh seluruh tamu yang hadir dari berbagai lapisan masyarakat, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara sungguh-sungguh. Kemudian mengenai aplikasi e-court,  aplikasi tersebut akan dikembangkan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Persyaratanya sangat mudah yaitu calon pendaftar cukup memiliki domisili elektronik (alamat email).

Drs. Moh. Yasin Payapo, M.Pd. selaku Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Mansur Tuharea, S.H., M.M. menyambut baik Program Pencanangan Dan Pembangunan Zona Integeritas di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Program tersebut sejalan dengan program prioritas Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat yang saat ini sedang gencar mengkampanyekan budaya bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat. (Admin).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu