logo namlea

Written by Super User on . Hits: 732

PEGAWAI SENIOR, LAPTOP JADUL, DAN KESERUAN DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU

 

 

 

Author : M. Satrio Budi Utomo, S.E.

(Analis SDM Aparatur PA Dataran Hunipopu)

 

Bulan September agaknya menjadi menjadi bulan yang cukup “Heboh” bagi seluruh aparat peradilan Mahkamah Agung RI di seluruh Indonesia. Hal itu terjadi paska terbitnya peraturan terbaru mengenai Penilaian Capaian Kinerja Pegawai (PCKP) Bulanan yang dijadikan unsur pembayaran tunjangan kinerja mendampingi presensi bagi Pegawai Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Dibawahnya. Porsi penghitungannya tidak main-main 50 : 50 antara Presensi Kehadiran dan PCKP setiap bulan, yang artinya setiap Pegawai Pengadilan diseluruh Indonesia selain wajib hadir di kantor juga harus mengejar target kinerja secara maksimal setiap bulan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Peraturan terbaru ini akan semakin menguntungkan bagi masyarakat pencari keadilan sekaligus menjadi tantangan bagi pegawai untuk mengejar capaian kinerjanya yang harus dibuktikan dengan pengisian laporan PCKP bulanan secara baik dan benar. Atas dasar hal tersebut maka Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mengadakan kegiatan Sosialisasi dan DDTK pengisian PCKP Bulanan bagi Pegawai pada tanggal 28 September 2020 yang lalu.

M. Satrio Budi Utomo, S.E. dari bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menjadi pemateri dan pemandu praktik langsung pengisian form PCKP bulanan pada kegiatan DDTK  tersebut. Keseruan mulai muncul ketika laptop-laptop jadul milik peserta mulai berulah dengan keunikannya masing-masing seperti “Hang” tiba-tiba, loading menguji kesabaran, tidak mau menampilkan halaman formulir secara sempurna, minta diupdate untuk mendownload formulir dan sederet “kenakalan” teknis lainnya. Pegawai-pegawai Senior sebagai Sang Tuan dari laptop-laptop jadul tersebut mungkin terlalu mencintai “benda legend” kesayangannya tersebut sehingga seakan tidak ingin mengupdate atau merefresh software maupun hardwarenya He he he. Beruntung semangat dan antusiasme seluruh peserta untuk dapat melaksanakan kegiatan DDTK tersebut dapat mengalahkan “gangguan-gangguan” yang terjadi sehingga DDTK bisa berjalan dengan lancar dan seluruh Pegawai mampu mengisi formulir PCKP untuk disetorkan laporannya setiap bulan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu