DDTK UNTUK MEMANTAPKAN PELAYANAN PRIMA
Pada tanggal 4 Februari 2021, telah dilaksanakan DDTK Pelayanan Prima yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. diadakan kegiatan DDTK pelayanan prima sebagai salah satu unsur membangun Zona Integritas untuk Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan meningkat kualitas pelayanan oleh petugas PTSP. Para Petugas PTSP yang mendapatkan pelatihan tersebut melakukan kegiatan itu secara serius karena adanya dorongan tekad dari masing-masing pribadi untuk berinovasi dan berubah untuk memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Sitti Mashitah Tualeka, S.H, Hakim Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menjadi pemateri dan memandu langsung praktik bagaimana memberikan layanan terbaik untuk masyarakat khususnya masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, dalam pelatihan tersebut ada indikator penting dalam terciptanya pelayanan PRIMA yaitu :
· Kerapihan
· Keramahan
· Kemampuan
· Penanganan
· Kecepatan
· Daya Tangkap
· Ketepatan waktu
· Kejelasan Informasi
· Kemudahan Prosedur
· Kemudahan Akses
Di akhir pelatihan pun Sita Mashitah juga menekankan Kembali kepada para pegawai PTSP bahwa Pelayana PRIMA Harus dilakukan setiap hari oleh seluruh Pegawai. Demi membuat pihak-pihak yang datang ke tempat pelayanan kita merasa puas dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan institusi.