PENGADILAN AGAMA DATARAN JALIN MoU DENGAN PT.POS
Waipirit, 16 April 2021, untuk memberikan pelayanan terbaik, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menjalin kerjasama dengan PT. POS Kecamatan Kairatu, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Kegiatan penandatanganan MoU ini untuk menjalin kerjasama tentang pemanfaatan Potensi dan Layanan yang ada di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan Kantor Pos bagi Masyarakat Pencari Keadilan. Dalam diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, ketika mengajukan perkara di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dalam hal pembelian materai dan legalisir, Para pihak berperkara tidak lagi harus ke kantor pos untuk mendapatkan legalisasi kantor pos pada surat bukti, seperti foto copy buku nikah, KTP dan lainnya. Tidak hanya memberikan kemudahan bagi para pihak berperkara, melalui kerjasama layanan pos ini juga memberikan kemudahan bagi pegawai Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dalam pelayanan pengiriman surat atau barang, wesel, penyetoran PNBP, pajak, pengadaan benda pos. Seperti materai maupun prangko dengan layanan pick up service.