PA Dataran Hunipopu Mengikuti Dialog Mahkamah Agung RI Mengenai Memperkuat Akses Keadilan Bagi Perempuan Dan Anak
Selasa, 05 Oktober 2021, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mengikuti Dialog Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Family Court of Australia yang diadakan secara virtual mengenai Memperkuat Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak di Peradilan Agama, Yang dihadiri oleh Ketua PA Dataran Hunipopu, Ibu Nunung Indarti, S.H.I., M.H., Wakil Ketua PA Dataran Hunipopu, Bapak Rusli, S.H.I.,M.H dan Para Hakim PA Dataran Hunipopu.
Acara tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan No. 3372/Dj.A/HM.00/10/2021 perihal Undangan Dialog Mahkamah Agung dengan Family Court of Australia, dalam rangka memberikan perlindungan hak dan akses keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian.
Materi yang dijelaskan oleh bapak Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum selaku Hakim Agung Mahkamah Agung RI dengan judul Perkembangan dan Tantangan Kamar Agama Dalam Memperkuat Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, antara lain Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Hakim Pengadilan Agama seperti
- Sosialisasi yang komprehensif dan berkelanjutan
- Melakukan pengawasan dan evaluasi
- Memahami dan menerapkan azas-azas dalam mengadili perempuan
- Tidak boleh menunjukan sikap/pernyataan yang merendahkan, menyalahkan dan mengintimidasi perempuan
- Mempertimbangkan kesetaraan gender dalam peraturan per UU dan hukum tidak tertulis
Diharapkan dengan mengikuti dialog mahkamah agung tersebut dapat menambah ilmu para Hakim Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dalam memberikan keadilan khususnya terhadap perempuan dan anak pasca perceraian.