Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Ikuti Pelatihan Singkat Panitera,Panitera Muda,Panitera Pengganti 4 Peradilan Seluruh Indonesia
Waipirit, Rabu, 25 Mei 2022 jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mengikuti Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (Empat) Peradilan Seluruh Indonesia. Kegiatan Tersebut dilaksanakan Berdasarkan Surat Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI No. 405/Bld.3/Dik/S/3/2022 tertanggal 9 Maret 2022 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (Empat) Peradilan Seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Dataran Hunipopu diantaranya Nurlaila Tuasamu,S.H.I, Mariam Elly,S.H.I, dan Sapiah Tualeka,S.H.I, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Gani Wael,S.H., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Hj. Jupia Ulath, S.H., dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Imran Panehoru,S.H.I, dimana Seluruh jajaran Kepaniteraan PA Dataran Hunipopu masuk dalam Rangkaian Kegiatan Gelombang 8 yang dimulai sejak Senin, 23 Mei 2022 hingga Rabu 25 Mei 2022.
Pelatihan ini dilakukan oleh Mahkamah Agung terkhusus Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan. Alasan diadakannya pelatihan singkat ini untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bagi Panitera diseluruh peradilan di bawah Mahkamah Agung demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan demi memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat agar tercapainya kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi para pencari keadilan. Oleh karenanya, kegiatan seperti ini menjadi hal yang sangat positif untuk terus dilakukan oleh Mahkamah Agung agar supaya menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, profesional dan berdaya saing.