logo namlea

Written by Super User on . Hits: 225

Dua Orang Pegawai PA Dataran Hunipopu Lulus Seleksi Calon Panitera Pengganti Yang Dilaksanakan Oleh BADILAG Secara Daring


 gggg

Waipirit - Selasa, 26 April 2022. Rasa bangga menyelimuti keluarga besar PA Dataran Hunipopu, pasalnya Muhammad Faisal, S.H. dan M. Aristyo Wijaya, S.H. yang merupakan pegawai terbaik pada formasi Analis Perkara Peradilan (APP) PA Dataran Hunipopu sukses dan berhasil lulus dalam tes seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) yang diselenggarakan Ditjen Badilag secara daring.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, pada tahun 2022 ini menyelenggarakan seleksi CPP melalui Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor: 2089/DJA/KP.04.6/3/2022, tanggal 29 Maret 2022, perihal Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Secara Daring dengan kualifikasi peserta seleksi adalah Jurusita, Jurusita Pengganti dan Analis Perkara Peradilan (APP) minimal golongan III/a.

Dengan adanya peluang dan kesempatan emas tersebut, Muhammad Faisal dan M. Aristyo Wijaya secara cepat dan responsif mengirimkan berkas persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan Ditjen Badilag. Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor: 2197/DJA/KP.04.6/4/2022, tanggal 8 April 2022, perihal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Secara Daring, mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi dari jumlah total 193 peserta yang lulus seleksi administrasi.

ggg

Pada pelaksanaan seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) tahun ini, Badilag memberlakukan kebijakan baru melalui Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor: 2328/DJA/KP.04.6/4/2022, tanggal 12 April 2022, perihal Syarat Tambahan Menghafal Al Quran Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Tahun 2022 yang pada pokoknya menambahkan syarat kemampuan menghafal Al-Quran sebagai materi seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) berupa hafalan minimal 1 (satu) maqra’ (tanda ‘ain) bersambung dengan pengecualian hafalan pada ayat yang terdapat dalam juz 1, juz 30, Surat Al-Baqoroh, Ayat 284-286, Surat Yasin, Surat Ar-Rahman, Surat Al Waqiah, Surat Al-Mulk, dan Surat As- Sajadah.

Ujian seleksi CPP tahap pertama dimulai pukul 08.00 WIB untuk materi ujian secara online berupa mengerjakan soal pilihan ganda sejumlah 100 soal dengan durasi waktu selama 75 menit. Ujian dilanjutkan tahap kedua pada pukul 13.00 WIB berupa tes hafalan Al-Quran secara daring. Setelah berjuang dan berusaha secara maksimal, akhirnya sukses dan keberuntungan didapatkan keduanya dalam pengumuman yang direlease Badilag pada sore hari itu juga. Keduanya dinyatakan lulus sebagai Calon Panitera Pengganti (CPP) dengan hasil yang memuaskan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Waipirit, Kec. Kairatu

Kabupaten Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Media Sosial :

     

Tautan Aplikasi

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu