Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Tahun 2024 Di Kecamatan Luhu

Sidang Keliling Pengadilan Agama Dataran Hunipopu T.A. 2024 yang pertama sukses digelar di Balai Desa Dusun Talaga, Kecamatan Luhu, Seram Bagian Barat. Sidang Keliling Pengadilan Agama Dataran Hunipopu adalah upaya pengadilan untuk memberikan Aksesibilitas yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari gedung pengadilan.
Pada pelaksanaan kali ini, PA Dataran Hunipopu mengirimkan satu tim yang terdiri Ketua PA Dataran Hunipopu Bapak Faisal, S.Ag., M.H. Wakil Ketua PA Dataran Hunipopu, Bapak Olis Tuna, S.H.I. , Hakim PA Dataran Hunipopu Ibu Sitti Mashitah Tualeka, S.H.,M.H, Panitera PA Dataran Hunipopu Bapak Abdurrahim Upuolat, S.H.,M.H., Panitera Pengganti yang terdiri dari Bapak Gani Wael S.H., dam Ibu Mariam Ely S.H.I., satu Juru Sita Hendra Cipta, A.Md., serta dua orang admin, Firman Saputra dan Syarif.

Kegiatan sidang keliling dimulai Pukul 09.00 WIT dengan memeriksa 50 perkara isbat nikah. Pada pemeriksaan di lokasi sidang keliling, hakim yang memeriksa perkara kemudian telah berhasil menyelesaikan semua perkara yang didaftarkan, Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung / Sidang Keliling bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yakni Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.

