Pelaksanaan Sidang Keliling Tahap II Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Tahun 2024 Di Kecamatan Seram Barat

Sidang Keliling Pengadilan Agama Dataran Hunipopu T.A. 2024 yang kedu sukses digelar di Balai Desa Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat, Seram Bagian Barat. Sidang Keliling Pengadilan Agama Dataran Hunipopu adalah upaya pengadilan untuk memberikan Aksesibilitas yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari gedung pengadilan.

Pada pelaksanaan kali ini, PA Dataran Hunipopu mengirimkan satu tim yang terdiri Ketua PA Dataran Hunipopu Bapak Faisal, S.Ag., M.H. Wakil Ketua PA Dataran Hunipopu, Bapak Olis Tuna, S.H.I. , Hakim PA Dataran Hunipopu Ibu Sitti Mashitah Tualeka, S.H.,M.H, Panitera Muda Permohonan PA Dataran Hunipopu Bapak Imran Panehoru, S.H.I. ,M.H., Panitera Pengganti yang terdiri dari Ibu Sapiah Tualeka S.H.I., ibu Nulaila Yuasamu S.H.I dan satu Juru Sita M. Aristyo Wijaya, S.H., serta dua orang administrator, Firman Saputra dan Syarif.

Kegiatan sidang keliling dimulai Pukul 09.00 WIT dengan memeriksa 30 perkara isbat nikah. Pada pemeriksaan di lokasi sidang keliling, hakim yang memeriksa perkara kemudian telah berhasil menyelesaikan semua perkara yang didaftarkan, Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung / Sidang Keliling bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yakni Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.

