Monitoring dan Evaluasi Hatiwasda PTA Ambon Pada PA Dataran Hunipopu: Seluruh Rekomendasi Terlaksana Dengan Baik
Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mendapat agenda rutin monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada tanggal 4 hingga 6 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas operasional di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan yang diperlukan.
Tim Hatiwasda terdiri dari Drs. Akhmad Saidi, M.H., Drs. Hambali Barmula, S.H., M.H, Endang Arianingsih, SE, dan Nur Frida Attamimi, SE. Selama tiga hari pelaksanaan, tim melakukan serangkaian evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional pengadilan, termasuk administrasi, pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku.
Pada hari terakhir kegiatan, tim menggelar paparan ekspose yang dipimpin oleh Ketua Tim, YM. Drs. Akhmad Saidi, M.H. Dalam pemaparannya, YM. Drs. Akhmad Saidi, M.H. menyampaikan bahwa hasil monitoring menunjukkan hanya terdapat temuan minor. “Secara umum, pengelolaan dan operasional di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu telah berjalan dengan baik. Temuan yang ada tergolong minor dan tidak mempengaruhi keseluruhan proses peradilan secara signifikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, YM. Drs. Akhmad Saidi, M.H. menyoroti adanya beberapa aspek yang memerlukan kesepahaman lebih lanjut antara pihak pengadilan dan tim evaluasi. "Kami menemukan bahwa ada beberapa area yang memerlukan penyesuaian dan kesepahaman bersama untuk meningkatkan proses peradilan dan layanan kepada masyarakat," tambahnya. Poin-poin tersebut termasuk prosedur administrasi peradilan agar sesuai dengan standar yang berlaku.
Tim Hatiwasda juga memastikan seluruh rekomendasi telah diterapkan dengan baik. Selain itu, mereka juga akan memberikan dukungan dan bimbingan lebih lanjut kepada Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dalam mengimplementasikan perbaikan yang diperlukan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan penyerahan laporan hasil evaluasi dan kesepakatan tindak lanjut yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Acara ditutup dengan pernyataan terima kasih dari pihak Pengadilan Agama Dataran Hunipopu kepada Tim Hatiwasda atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, kegiatan Monev ini berhasil mencapai tujuan utamanya untuk mengidentifikasi area perbaikan dengan temuan minor yang dapat diatasi dengan kesepahaman dan kerjasama yang baik. Ini merupakan langkah positif dalam upaya berkelanjutan untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam sistem peradilan di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu