Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Sukses Melaksanakan Sidang Keliling Di Kecamatan Amalatu Dan Kecamatan Waisala
Pengadilan Agama Dataran Hunipopu kembali menyelenggarakan sidang keliling di Kecamatan Amalatu pada tanggal 11 November 2024, diikuti dengan Sidang Keliling di Kecamatan Waisala, tepatnya di Desa Persiapan Tomi-Tomi pada tanggal 21 November 2024.
Sidang Keliling ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Dataran Hunipopu untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. Pada kedua sidang tersebut, tercatat lebih dari 80 perkara yang berhasil disidangkan, terdiri dari perkara-perkara yang meliputi pengesehahan pernikahan, dan perceraian.
Sidang yang dilaksanakan di Kecamatan Amalatu pada 11 November 2024 dihadiri oleh warga setempat yang membutuhkan layanan hukum langsung di lingkungan mereka. Hal ini disambut positif oleh masyarakat yang mengapresiasi kemudahan dan kecepatan proses hukum yang diberikan. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Pengadilan Agama Dataran Hunipopu untuk menyelesaikan perkara hukum mereka.
Pada tanggal 21 November 2024, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu kembali melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Waisala, tepatnya di Desa Persiapan Tomi-Tomi. Sidang ini diikuti oleh banyak warga yang sebelumnya sudah mendaftar untuk perkara-perkara mereka. Kehadiran Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Dataran Hunipopu disambut baik di kedua desa itu, terbukti kehadiran tim menjadi daya tarik bagi masyarakat di desa lain yang datang ke desa persiapan tomi – tomi untuk mendaftar untuk sidang keliling berikutnya, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu konsisten memberikan keadilan yang cepat dan tepat bagi masyarakat yang seringkali terhambat akses ke pengadilan.
Sidang Keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka di bidang hukum, terutama terkait masalah keluarga dan perceraian.
Pengadilan Agama Dataran Hunipopu berkomitmen untuk terus melakukan pelayanan yang efisien dan merata, agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan keadilan yang seimbang dan tanpa hambatan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu semakin dekat dengan masyarakat dan terus berupaya mewujudkan visi dan misinya dalam memberikan layanan hukum yang adil, cepat, dan transparan.