Rapat Kerja Pengadilan Agama Dataran Hunipopu 2025: Implementasikan 6 Program Prioritas Badilag untuk Penguatan Integritas dan Layanan Peradilan
Waipirit, 16 Januari 2025 – Pengadilan Agama Dataran Hunipopu mengadakan Rapat Kerja pada tanggal 16 Januari 2025, yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan pengadilan. Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas rencana kerja dan program prioritas Ditjen Badilag yang akan diterapkan pada tahun 2025, guna meningkatkan kualitas kinerja pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu YM. Faisal, S.Ag., M.H. menyampaikan hasil rumusan dari program kerja Ditjen Badilag, yang mencakup enam fokus utama yang akan dijalankan di seluruh pengadilan agama Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Program prioritas ini antara lain:
- Penguatan Integritas: Pembangunan Zona Integritas, pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta optimalisasi penggunaan E-BINWAS (Elektronik Pembinaan dan Pengawasan) dan E-TR (Electronic Track Record).
- Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi: Penguatan akuntabilitas kinerja, serta keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi website dan media sosial.
- Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan: Meningkatkan penggunaan E-Court hingga 80%, keberhasilan mediasi, pelaksanaan eksekusi putusan, dan penyelesaian perkara tepat waktu.
- Penguatan Kelembagaan: Meningkatkan kelas pengadilan, pembentukan pengadilan agama baru, dan penguatan kerjasama kelembagaan baik di dalam maupun luar negeri.
- Penguatan Kepemimpinan dan SDM: Pelaksanaan bimbingan teknis, rekrutmen pimpinan berbasis merit system, reward & punishment, serta optimalisasi penilaian kinerja individu.
- Penguatan Teknologi Informasi: Penyederhanaan dan integrasi aplikasi berbasis IT, optimalisasi penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), dan pembentukan tim nasional TI.
Rapat Kerja ini juga dibagi menjadi tiga komisi yang fokus pada bidang-bidang tertentu, yakni Komisi A yang membahas manajemen peradilan, pembinaan, pengawasan, serta pelayanan publik; Komisi B yang membahas kepaniteraan dan administrasi perkara; dan Komisi C yang fokus pada kesekretaritan dan pengelolaan DIPA.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIT dan berakhir pada pukul 17.00 WIT. Selama sehari penuh, seluruh peserta rapat membahas dan merumuskan program kerja yang akan diterapkan di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu pada tahun 2025, dengan tujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja pengadilan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan hasil rapat kerja ini, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu diharapkan dapat mengikuti arah kebijakan Ditjen Badilag dalam upaya mewujudkan peradilan agama yang lebih modern, transparan, dan berkualitas.