Mewujudkan Akses Keadilan: Penandatanganan MOU Posbakum antara Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan YLBH Bakti Untuk Negeri
Waipirit, 20 Januari 2024 – Bertempat di Ruang utama Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bakti Untuk Negeri, yang menandai dimulainya kerjasama dalam penyediaan layanan bntuan hukum bagi masyarakat.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Faisal, S.Ag., M.H., yang menyatakan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan puncak dari berbagai proses yang telah dilalui selama setahun, mulai dari pendaftaran lelang hingga penandatanganan kontrak kerjasama. Faisal berharap agar pencapaian yang telah diraih sebelumnya oleh YLBH Bakti Untuk Negeri dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, terutama dalam hal kualitas pelayanan dan jumlah masyarakat yang dilayani.
"Dari dua tahun lalu awal mula kerjasama, kita telah mencatatkan pencapaian yang baik. Tahun ini, target yang kita pasang adalah 450 orang/pihak yang dilayani, dan pada 2024 kita sudah melampaui target tersebut dengan lebih dari 500 orang yang mendapatkan layanan bantuan hukum," ujar Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu YM. Faisal, S.Ag., M.H. dalam sambutannya.
Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu YM. Faisal, S.Ag., M.H. juga menekankan pentingnya Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) yang disediakan di bagian PTSP, dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa kualitas pelayanan Posbakum akan berdampak pada reputasi Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.
Sementara itu, Pimpinan YLBH Bakti Untuk Negeri, Akbar F.A Salampessy, S.H.,CPM., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Dataran Hunipopu. Malik juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan perjanjian yang telah disepakati dalam MOU ini, dan berharap bahwa kerjasama ini dapat memberikan perubahan positif bagi masyarakat, khususnya dalam akses terhadap bantuan hukum.
"Ini adalah momentum yang sangat strategis. Dengan penandatanganan MOU ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," ujar Akbar.
Penandatanganan MOU ini menjadi simbol awal dari komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum.
Acara diakhiri dengan doa bersama dan penutupan yang penuh harapan untuk kesuksesan kerjasama ini ke depan. - Farhan