PELANTIKAN JURU SITA DI PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU

Waipirit, 1 Juli 2025 — Pengadilan Agama Dataran Hunipopu melaksanakan kegiatan penting berupa Pelantikan Juru Sita pada hari Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.
Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIT ini diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta dilanjut Mars PTA Ambon. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Bapak Alamsyah, S.H.I,.M.H. yang mengambil sumpah dan melantik bapak A. Kadir Amahoru dan bapak Akrama Suneth sebagai Juru Sita pada Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan tugas kejurusitaan dalam menunjang kelancaran proses peradilan, khususnya dalam hal penyampaian relaas dan pelaksanaan putusan pengadilan.
“Juru sita adalah ujung tombak pelaksanaan perintah pengadilan. Profesionalitas, kecepatan, dan integritas sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya,” tegas beliau.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Selain dihadiri oleh para aparatur Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Masohi beserta jajarannya, sebagai bentuk dukungan dan solidaritas antar lembaga peradilan di wilayah PTA Ambon
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat, ramah tamah, dan foto bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Dengan dilantiknya juru sita yang baru, diharapkan proses kejurusitaan di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan. (Riyan)

