logo namlea

Written by Super User on . Hits: 200

Kunjungan Resmi Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Seram Bagian Barat

Pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2025, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H., melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Seram Bagian Barat, yang berlokasi di Kota Piru. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawali kerja sama kelembagaan dalam layanan konseling dan pendampingan hukum, khususnya untuk anak dan pihak pemohon dalam perkara-perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama, serta pendampingan dalam proses eksekusi putusan yang menyangkut hak asuh anak dan perlindungan perempuan.

kunjungan ke dp3akb

Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu disambut langsung oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Seram Bagian Barat, bersama jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak yang terlibat dalam proses hukum di lingkungan peradilan agama.

Dalam sambutannya, Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa banyak perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama, seperti perceraian, hak asuh anak, dan penetapan wali, yang menyentuh langsung pada aspek psikologis dan kesejahteraan perempuan dan anak. Untuk itu, Pengadilan Agama sangat membutuhkan dukungan dari lembaga yang berkompeten dalam memberikan layanan psikososial dan perlindungan, terutama dalam bentuk:

  • Konseling prapersidangan dan pascaputusan bagi anak yang menjadi subjek perkara atau terdampak konflik keluarga;
  • Pendampingan psikologis bagi pemohon, terutama perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau kekerasan berbasis gender;
  • Partisipasi aktif dalam proses eksekusi putusan pengadilan, khususnya dalam perkara hak asuh anak, guna memastikan proses berjalan secara manusiawi dan memperhatikan kondisi psikologis anak.

Usai diskusi, dilakukan peninjauan ruang konseling yang dimiliki DP3A serta ruang layanan terpadu bagi korban kekerasan. Ketua Pengadilan Agama memberikan apresiasi atas kesiapan Dinas dalam mendukung penguatan perlindungan hukum berbasis psikososial.

kunjungan ke dp3akb 1

Acara ditutup dengan sesi dokumentasi dan Penyerahan Konsep Nota Kesepahaman, yang menjadi simbol dimulainya sinergi kelembagaan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih ramah anak dan responsif terhadap perempuan.

Kunjungan ini menandai langkah awal penting dalam membangun sistem peradilan agama yang tidak hanya menegakkan hukum secara prosedural, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan bagi pihak-pihak rentan.

Demikian berita acara ini disusun sebagai dokumentasi resmi kegiatan kunjungan dan sebagai dasar awal dalam pelaksanaan kerja sama antara Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Seram Bagian Barat. (Ryan)

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2024 09 20 at 4.10.14 PM

 

 

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Desa Waipirit, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

Direktori Putusan MA-RI

JDIH Mahkamah Agung RI

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Pemerintah Daerah

 

Media Sosial :

     

Lokasi Kantor

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu