Kunjungan Resmi Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Piru
Pada hari Selasa, 23 Juli 2025, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H., melaksanakan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat. Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerja sama strategis antara Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan pihak Lapas dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan.

Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu disambut hangat oleh Kepala Lapas Piru, yang diwakili Bapak La Sardini, S,H. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dsn Tata Tertib beserta jajarannya. Suasana audiensi berlangsung penuh semangat dan bersifat konstruktif. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi secara intensif mengenai pentingnya akses terhadap keadilan bagi warga binaan, serta upaya bersama untuk menyediakan layanan hukum yang adil, cepat, dan profesional di lingkungan Lapas.
Dalam sambutannya, Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa salah satu prioritas Pengadilan Agama adalah menjangkau kelompok rentan dalam memperoleh keadilan, termasuk para narapidana yang sering kali mengalami kendala dalam mengakses layanan hukum, khususnya yang berkaitan dengan urusan keluarga dan status perdata. Untuk itu, sinergi antara pengadilan dan lembaga pemasyarakatan menjadi sangat penting.

Sebagai bagian dari dokumentasi dan penguatan komitmen kerja sama, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan Konsep Nota Kesepahaman dari Pengadilan Agama kepada pihak Lapas. Langkah ini menjadi simbol awal dimulainya kolaborasi antara dua institusi negara yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pemenuhan hak warga negara.
Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam membangun jembatan antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan, guna menjamin bahwa setiap individu, tanpa memandang statusnya, tetap memiliki hak dan akses yang setara terhadap keadilan.
Demikian berita acara ini disusun sebagai dokumentasi resmi kegiatan kunjungan dan menjadi dasar dalam tindak lanjut kerja sama kelembagaan antara Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dan Lapas Kelas IIB Piru. (Ryan)

