logo namlea

Written by Super User on . Hits: 118

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Sambut Kunjungan Konseptual dari Lapas Piru

KunjunganLapasPiru

Waipirit, Senin, 11 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru dalam suasana hangat dan produktif. Rombongan Lapas Piru dipimpin oleh Bapak Wikrama Jaya, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H.

Kunjungan kali ini difokuskan pada perkuatan silaturahmi dan pembahasan lanjutan Nota Kesepahaman (MoU) yang direncanakan sebagai dasar kerja sama antara kedua lembaga. Meski belum ditandatangani, kedua pihak sepakat untuk membahas secara konseptual sejumlah poin kerja sama yang memiliki potensi manfaat besar, terutama dalam mendukung persidangan virtual dan layanan warga binaan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menyampaikan bahwa sinergi antara pengadilan dan lapas menjadi langkah strategis dalam mendekatkan akses keadilan dan memperkuat pelaksanaan peradilan berbasis teknologi. Ia menekankan pentingnya komitmen dan koordinasi lintas lembaga untuk mencapai tujuan tersebut.

Bapak Wikrama Jaya menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dalam membahas MoU secara konseptual. Ia memaparkan inisiatif awal yang akan dibahas, seperti penguatan kanal telekonferensi, sistem registrasi terpadu, dan penyusunan mekanisme pembinaan yang inklusif untuk warga binaan.

Pembahasan juga mencakup rencana tindak lanjut yang meliputi:

  • Koordinasi teknis terkait persidangan virtual dan sistem registrasi;
  • Penyusunan draft MoU, yang akan dilanjutkan dengan persetujuan bersama;
  • Evaluasi berkala untuk menyesuaikan kerja sama sesuai kebutuhan dan perkembangan.

Kunjungan tersebut berakhir dengan komitmen kuat dari kedua pimpinan untuk memfinalisasi konsep MoU dan menyepakatinya dalam waktu mendatang. Kesepakatan ini diharapkan akan membuka jalan bagi kolaborasi lebih lanjut yang memperkuat pelayanan publik, keadilan akses, dan pembinaan warga binaan. (Ryan)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2024 09 20 at 4.10.14 PM

 

 

Pengadilan Agama Dataran Hunipopu

Jl. Trans Seram, Desa Waipirit, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat

Telp. 0914-2311188

Fax. 0914-2311199

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

Direktori Putusan MA-RI

JDIH Mahkamah Agung RI

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Pemerintah Daerah

 

Media Sosial :

     

Lokasi Kantor

Copyright © 2018-. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu