PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU GELAR MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PENILAIAN TRIWULAN III TAHUN 2025

Waipirit, Senin 13 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja serta menindaklanjuti hasil capaian kinerja lembaga pada periode triwulan ketiga tahun 2025, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Triwulan III yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Dataran Hunipopu.
Kegiatan ini dimulai tepat pukul 09.00 WIT dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H., selaku pimpinan rapat, didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, para Panitera Muda (Panmud), serta para Kepala Sub Bagian (Kasubag). Suasana rapat berlangsung penuh kekhidmatan namun tetap komunikatif dan partisipatif, mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab seluruh aparatur pengadilan dalam menjalankan tugas institusional.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama menegaskan pentingnya pelaksanaan monev sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja (satker), menilai efektivitas program yang telah berjalan, serta memetakan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Setiap bagian—baik kepaniteraan maupun kesekretariatan—menyampaikan laporan hasil capaian kinerja triwulan ketiga, termasuk progres pelaksanaan anggaran, tingkat penyelesaian perkara, serta capaian pada bidang layanan publik dan administrasi.
Ketua juga memberikan arahan agar hasil monev ini tidak hanya dijadikan formalitas, tetapi menjadi dasar perbaikan nyata di lapangan. Beliau menekankan agar setiap aparatur memperkuat koordinasi, meningkatkan akurasi data, serta menjaga ketepatan waktu dalam penyusunan laporan kinerja.

Dalam sambutannya, Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H. menekankan bahwa kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme adalah kunci utama dalam mewujudkan pengadilan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat. Beliau juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pelaporan kinerja, sejalan dengan semangat digitalisasi pelayanan peradilan yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI.
“Kegiatan monev ini bukan sekadar menilai angka atau capaian, tetapi menjadi momentum refleksi bersama untuk memperbaiki, menyempurnakan, dan memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau dalam arahannya.
Melalui kegiatan Monev Penilaian Triwulan III ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Dataran Hunipopu dapat terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat sinergi antarbagian agar pelaksanaan tugas di triwulan berikutnya berjalan lebih optimal.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyusunan tindak lanjut atas hasil evaluasi, serta penegasan kembali komitmen seluruh pegawai untuk menjaga kualitas pelayanan dan tata kelola lembaga peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu semakin meneguhkan langkahnya untuk menjadi lembaga peradilan yang modern, berintegritas, dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

