KEADILAN MENYAPA DARI TEPIAN LAUT SERAM: SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU DI KECAMATAN KAIRATU BARAT

Waipirit, 27 Oktober 2025 — Di bawah langit biru pesisir Seram yang tenang, gema keadilan kembali terdengar bukan dari ruang sidang berpendingin ruangan, melainkan dari sebuah balai sederhana di Kecamatan Kairatu Barat. Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menyelenggarakan sidang di luar gedung sebagai wujud nyata dari peradilan yang menjangkau dan melayani.
Sidang yang dimulai tepat pukul 09.00 WIT ini memeriksa 16 perkara isbat nikah, menghadirkan suasana khidmat di tengah masyarakat yang menjadi saksi atas hadirnya lembaga hukum negara di ruang sosial mereka sendiri. Suara panggilan perkara berpadu dengan desir angin laut, seakan menegaskan bahwa hukum bukan hanya hidup di balik tembok gedung, tetapi juga berdenyut di tengah denyut kehidupan rakyat yang sederhana.
Para pihak yang hadir tampak membawa harapan, bukan hanya untuk memperoleh kepastian hukum, tetapi juga pengakuan atas perjalanan rumah tangga mereka di mata negara. Di balik setiap berkas perkara tersimpan kisah panjang tentang cinta, keluarga, dan tanggung jawab—dan di hari itu, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu menjadi jembatan antara harapan dan kepastian.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bentuk implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Melalui kegiatan ini, keadilan tidak lagi harus didatangi, tetapi hadir mendekat—membuka tangan dan hati bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Bapak Alamsyah, S.H.I.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari semangat pengabdian aparatur peradilan kepada masyarakat.
“Sidang di luar gedung bukan sekadar memindahkan tempat, tetapi memindahkan makna: dari gedung menuju hati rakyat. Keadilan sejati adalah ketika negara mau melangkah mendekat kepada warganya,” tutur beliau dalam nada penuh makna dan ketulusan.
Suasana berjalan tertib dan lancar, dengan dukungan penuh dari pemerintah Kecamatan Kairatu Barat dan aparat setempat yang turut membantu kelancaran kegiatan. Di tengah balai yang sederhana, setiap palu yang diketuk menjadi tanda bahwa hukum telah hadir di antara rakyat—bukan sebagai menara gading, melainkan sebagai sahabat yang membimbing dan melindungi.
Menjelang siang, seluruh perkara selesai diperiksa dengan baik, meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat setempat. Bagi mereka, hari itu bukan hanya tentang dokumen yang sah, tetapi juga tentang rasa diakui, dihargai, dan dilindungi.
Karena di Kairatu Barat, pada 27 Oktober 2025 itu, keadilan tidak hanya dibacakan—ia datang, duduk, dan berbicara dalam bahasa kemanusiaan.

