LANGKAH - LANGKAH PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK AWAL TAHUN 2021
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 148 / SEK / KU.04 .2 / 1/ 2021 tentang Langkah Langkah Pengelolaan Penerimaan Negara bukan Pajak Awal Tahun 2021.
Untuk lebih jelasnya, berikut terlampir Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI :
Langkah2 pengelolaan dan penatausahaan PNBP PAJAK 2021-0001.pdf